Pemerintah Kembali Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Pastikan Seluruh Syarat Terpenuhi

- 7 Agustus 2021, 08:00 WIB
 Ilustrasi BSU guru, Pemerintah Kembali Cairkan BSU Guru Honorer Rp. 1,8 Juta, Pastikan Seluruh Syarat Terpenuhi
Ilustrasi BSU guru, Pemerintah Kembali Cairkan BSU Guru Honorer Rp. 1,8 Juta, Pastikan Seluruh Syarat Terpenuhi / /[email protected]//

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan BSU Guru Non PNS Rp1,8 Juta, Cek di Sini

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Sebesar Rp1,8 Juta Buruan Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemdikbud, Sabtu, 7 Agustus 2021, penerima dapat mengaktifkan rekening BSU untuk bisa mendapatkan bantuan.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah