Login info.gtk.kemdikbud.go.id BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, akan Cair untuk 2 Juta PTK Non-PNS

- 9 Agustus 2021, 06:10 WIB
Login info.gtk.kemdikbud.go.id BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Akan Cair untuk 2 Juta PTK Non-PNS
Login info.gtk.kemdikbud.go.id BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Akan Cair untuk 2 Juta PTK Non-PNS /Instagram.com/@bank_indonesia.

MANTRA SUKABUMI – Di masa Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 4, Pemerintah berencana akan mencairkan kembali bantuan untuk Guru Honorer atau PTK Non-PNS yakni BSU Guru Honorer Rp1,8 juta.
 
Maka dari itu Guru atau PTK Non-PNS segera lengkapi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
 
Setelah itu segera lakukan Login di link info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk mengecek status menerima atau tidaknya BSU Guru Honorer.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
 
Sebagai informasi bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan BSU Guru Honorer kepada 2.034.732 guru honorer yang terdiri dari dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
 
Serta akan cari kepada Guru dan Tenaga Pendidik pada satuan pendidikan baik itu negeri dan swasta, serta tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi, sebesar Rp1,8 Juta.
 
Berikut cara cek online untuk apakah anda mendapatkan BLT dana BSU guru honorer Rp1,8 Juta di di link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cek dan Cairkan BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021, Penuhui Syaratnya dan Login info.gtk.kemdikbud.go.id
 
1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
 
2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
 
4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU
Kemdikbud, seperti nama bank penyalur.
 
5. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.
 
Adapun dokumen yang harus dibawa ke bank pada saat melakukan pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

Baca Juga: Pastikan Email Telah Terdaftar dan Klik info.gtk.kemdikbud.go.id Dapatkan Bantun BSU Guru 2021 Rp1,8 Juta
 
3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.
 
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.
 
Itulah informasi tentang cara cek online penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta yang cair pada tahun 2021 di link  info.gtk.kemdikbud.go.id.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah