Siap-Siap, Mulai Kamis BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Bisa Dicairkan

- 11 Agustus 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi, Siap-Siap, Mulai Kamis BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Bisa Dicairkan
Ilustrasi, Siap-Siap, Mulai Kamis BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Bisa Dicairkan /

Baca Juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja, Dipastikan Tidak Dapat BSU Guru Honorer 2021

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :

- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Jika UMK lebih dari itu, dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 

Baca Juga: 5 Bank Penyalur BSU Subsidi Gaji, Segera Miliki Rekeningnya dan Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan. ***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x