Resmi 5 Bank ini Jadi Penyalur BSU Subsidi Gaji Miliki Rekeningnya agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair

- 6 Agustus 2021, 22:09 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, 7 Golongan Karyawan Berikut Tidak Bisa Dapatkan BSU Subsidi Gaji
BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, 7 Golongan Karyawan Berikut Tidak Bisa Dapatkan BSU Subsidi Gaji /potensibisnis.com/pixabay/emaji/bpjs/

MANTRA SUKABUMI – Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menunjuk bank penyalur untuk cairkan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.
 
BSU Subsidi Gaji akan segera cair, pada karyawan yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta serta memiliki salah satu rekening bank tersebut.
 
Perlu diketahui meskipun Anda tidak memiliki salah satu rekening bank tersebut jangan khawatir sebab pada saat pencairan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta akan dibuatkan secara Kolektif.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
 
Ingat, pencairan BSU Subsidi Gaji hanya akan disalurkan melalui 5 bank tersebut, karyawan segera cek apakah Anda miliki rekening bank tersebut atau tidak supaya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta  bisa diterima.
 
5 bank tersebut masuk dalam Himbara, diantaranya yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI. Namun untuk bank BSI ini hanya digunakan untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Aceh.
 
Pada informasi sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta pada seluruh karyawan penerima BSU Subsidi Gaji yang belum memilikinya jangan khawatir, sebab pihaknya akan membuatkannya secara kolektif.
 
"Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtualnya.
 
Pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta yang dilakukan melalui bank Himbara agar pada saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan efektif dan efisien.

Baca Juga: 7 Golongan ini Dipastikan Gagal dapat BSU Subsidi Gaji, Berikut Info Lengkap BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
 
Perlu Anda ketahui bahwa dalam pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada 8,7 juta karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
 
Bukan hanya itu saja karyawan penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta tentunya harus memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
 
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram resmi @kemnaker, pada Jumat, 6 Agustus 2021, adapun syarat penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebagai berikut:
 
1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).
 
2. Karyawan penerima upah/gaji.
 
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
 
4. Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
 
5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
 
6. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji penerima bantuan akan disesuaikan UMR/UMK dengan pembulatan.

Baca Juga: Berikut Daftar Karyawan yang akan Terima BSU Subsidi Gaji, ini Info Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
 
7. Karyawan penerima diutamakan bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
 
Informasi untuk Anda bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan pada 30 Juli 2021 telah menyerahkan data karyawan yang akan menjadi calon penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta. Data calon penerima akan dikirimkan ke Kemenaker secara bertahap.
 
Itulah Informasi terkait lima bank yang akan menjadi penyalur BSU Subsidi Gaji Rp1 juta yang akan disalurkan langsung pada rekening Anda yang sudah memenuhi syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x