Cukup Bawa KK dan KTP ke Kelurahan Bisa Terdaftar dalam DTKS, segera Daftar untuk dapat Bansos

- 14 Agustus 2021, 08:20 WIB
Cukup Bawa KK dan KTP ke Kelurahan Bisa Terdaftar dalam DTKS, segera Daftar untuk dapat Bansos
Cukup Bawa KK dan KTP ke Kelurahan Bisa Terdaftar dalam DTKS, segera Daftar untuk dapat Bansos /Maria Nofianti/Maria Nofianti/Portal Purwokerto

4. Nantinya, data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

5. Khusus untuk BPNT/Kartu Sembako, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Perlu diketahui, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras masing-masing 10 kg per keluarga untuk 10 juta keluarga penerima manfaat PKH, 10 juta keluarga penerima BST, dan 8,8 juta keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako di luar penerima PKH.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah