Kapan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 Juta Cair, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id dan Jadwal Pencairannya

- 20 Agustus 2021, 16:00 WIB
Kapan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 Juta Cair, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id dan Jadwal Pencairannya./*
Kapan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 Juta Cair, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id dan Jadwal Pencairannya./* /Instagram/@pustaka_lewi/.*/Instagram/@pustaka_lewi


 
MANTRA SUKABUMI – Kapan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta Cair? Ini merupakan pertanyaan yang sering keluar dari para Guru dan PTK non PNS.
 
Untuk Guru dan PTK non PNS yang mempertanyakan kapan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta cair, simak informasinya disini.
 
Sebelum mengetahui kapan BSU Guru Honorer atau BLT Guru cair, alangkah lebih baik Guru atau PTK non PNS lakukan cek di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Melakukan cek di info.gtk.kemdikbud.go.id ini merupakan sangat penting sebab untuk mengetahui apakah Anda menerima atau tidaknya BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta.
 
Adapun cara yang harus Anda lakukan untuk melakukan cek penerima BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta, yaitu ikuti langkah-langkah berikut:
 
1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.
 
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
 
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
 
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
 
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
 
Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta, sebesar Rp3,7 triliun untuk 2 juta guru dan PTK non PNS.
 
"Untuk guru honorer, tenaga pendidik, dan dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," ucap Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Kemdibud RI.

Baca Juga: Kemendikbud dan Kemenag Siap Cairkan BSU Guru Honorer untuk Tahun 2021, Simak Jadwal Pencairannya
 
Akan tetapi dalam kesempatan  tersebut Menteri Nadiem Makarim tidak menyebutkan kapan pastinya BLT Guru atau BSU Guru Honorer dan PTK non PNS kapan cair, namun Ia hanya menyebutkan bahwa Pemerintah sudah menyediakan anggaran BSU untuk tahun 2021.
 
Pemerintah melalui Kemendikbud kembali mencairkan BSU Guru Honorer atau BLT Guru agar bisa membantu meringankan beban di masa pandemi Covid-19.
 
Penerima bantuan BSU Guru Honorer ini terdiri dari Guru Honorer, PTK non PNS dan Dosen baik yang mengajar di PTN atau PTS dan pengajar seni budaya Indonesia.
 
Namun perlu diingat bantuan BSU Guru Honorer ini hanya untuk mereka yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di link info.gtk.kemdikbud.go.id.
 
Sedangkan untuk syarat penerima BSU Guru Honorer dan PTK non PNS yaitu sebagai berikut:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
 
2. Harus Berstatus PTK non-PNS.
 
3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
 
4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
 
5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
 
6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
 
Rencananya Pemerintah melalui Kemendikbud akan mencairkan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta pada bulan September 2021.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x