BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Daftar Lengkapnya

- 12 September 2022, 13:14 WIB
Begini cara lengkap cek daftar agar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 bisa dicairkan
Begini cara lengkap cek daftar agar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 bisa dicairkan /Tangkap layar kemnaker.go.id

Anwar menambahkan, akan ada 16 juta pekerja yang mendapatkan bantuan ini, tapi yang cair mulai hari ini baru untuk 4,36 juta pekerja.

Jadi, sisanya masih harus bersabar lagi untuk menunggu proses penyaluran dana bansos rampung seluruhnya.

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," tambahnya

Lantas siapa saja pekerja yang berpeluang mendapatkan pencairan dana mulai hari Senin, 12 September 2022?

Berikut ini adalah kriteria pekerja yang akan mendapatkan pencairan dana mulai hari Senin yang dilansir mantrasukabumi.com dari laman Kemenaker pada Senin, 12 September 2022.

- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Tidak berprofesi sebagai PNS, Polri, dan TNI

- Belum pernah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah