Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi BPS, tujuan dari Sensus Pertanian 2023 atau ST 2023, diantaranya sebagai berikut:
1. Mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia.
2. Mendapatkan kerangka sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.
3. Memperoleh informasi tentang populasi rumah tangga pertanian, rumah tangga petani gurem, luas tanam tanaman pangan, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan lahan menurut golongan luas, dan sebagainya.
Baca Juga: Cek Rekening, Upah Petugas Regsosek BPS 2022 Cair, Ini Besaran dan Rincian Insentif yang Dibayarkan
Dengan demikian, hasil sensus pertanian juga dapat digunakan sebagai data dasar untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan, termasuk juga populasi pohon atau ternak yang diperoleh dari survei-survei pertanian rutin.
Selanjutnya mengenai honor untuk petugas pemetaan dan pengawas sesuai sistem kontrak orang-bulan (O-B) dengan total honorarium sekitar Rp2.800.000 Rp 2.500.000 (per 15 Februari 2022, final). ***