MANTRA SUKABUMI - Badapn Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pemdataan Sensus Pertanian atau ST2023.
Sebelumnya BPS telah selesai melaksanakan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada Oktober-November 2022.
ST2023 oleh BPS akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang dan merupakan Sensus Pertanian yang kali ketujuh.
Sebagaimana diketahui, dalam penyelenggaran sensus yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga).
Sensus Pertanian yang diselenggarakan BPS sepuluh tahunan tersebut bertujuan sebagai gambaran secara aktual mengenai kondisi pertanian di Indonesia.
Sebagai informasi, pelaksanaan Sensus Pertanian tahun 2023 dijadwalkan dimulai pada 1-31 Mei 2023 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, pendataan ST2023 oleh petugas menggunakan Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI) dan Computer Assisted Interviewing (CAPI) ataupun pendataan mandiri melalui Computer Aided Web Interviewing (CAWI).