Menurut informasi, jatah honor untuk SLS diprediksi sebesar Rp 162.000.
Sebagai informasi, program Regsosek merupakan pendataan yang dilakukan BPS untuk mendapatkan basis data sosial ekonomi penduduk.
Proses pendataan sudah selesai sejak 15 Oktober - 14 November 2022.
Nantinya akan ada petugas BPS yang mendatangi setiap rumah untuk dilakukan pendataan kondisi sosial ekonomi.
Hasil pendataan tersebut nantinya akan diolah dan menjadi dasar pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat
Informasi lebih lanjut bisa ditanyakan langsung pada BPS di Kabupaten/Kota masing-masing.***