3. Melindungi masa depan keluarga ketika kematian datang.
4. Melindungi uang yang disimpan untuk mewujudkan rencana masa depan.
5. Melindungi kesehatan fisik dan mental ketika terjadi risiko kecelakaan.
Baca Juga: Diumumkan 7 Desember 2022, Berikut Bocoran Rincian Daftar UMK Jawa Barat 2023 di 27 kabupaten Kota
Sementara itu, ada terdapat beberapa jenis asuransi yang bisa diikuti, diantaranya:
1. Asuransi Jiwa
2. Jenis Asuransi Kecelakaan/Kebakaran
3. Jenis Asuransi Kendaraan Bermotor
4. Jenis Asuransi Hari Tua
5. Jenis Asuransi Pendidikan