Cara Pengajuan KUR Klaster, Anggaran Untuk 2023 Naik Rp 460 Triliun Bunga Masih Tetap Rendah

- 23 Desember 2022, 07:30 WIB
Cara Pengajuan KUR Klaster, Anggaran Untuk 2023 Naik Rp 460 Triliun Bunga Masih Tetap Rendah
Cara Pengajuan KUR Klaster, Anggaran Untuk 2023 Naik Rp 460 Triliun Bunga Masih Tetap Rendah /Mantra Sukabumi /Instagram @bank_indonesia

MANTRA SUKABUMI - Kesempatan emas bagi pelaku usaha, pemerintah telah menetapkan anggaran Kredit Usaha (KUR) klaster naik pada tahun 2023.

Kabar baiknya bagi para pengusaha ialah, bunga yang masih tetap rendah dalam perhitungan.

Anggaran tahun 2023 KUR klaster UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan dan usaha lainya naik menjadi Rp 460 triliun.

Baca Juga: BPS Buka Lowongan Kerja! Pendaftaran Calon PPPK Badan Pusat Statistik Tahun 2022 Resmi Dibuka

Itu artinya anggaran lebih tinggi dibanding tahun 2022 Rp 373,17 triliun, tetapi bunga angsuran tetap rendah.

Kendati begitu, anggaran 2023 naik, pemilik usaha tetap dapat mengajukan KUR klaster dengan tenang karena bunga angsuran dijamin tetap rendah.

Sepanjang 2022 jenis KUR yang telah disalurkan kepada pemohon/debitur adalah Rp6,10 triliun atau 1,75% bagi super mikro dan Rp231 triliun atau 66,29% bagi mikro.

Bagi KUR kecil sebanyak Rp 111,34 triliun atau 31,95%, TKI Rp26,06 triliun atau 0,0075%, dan KUR klaster Rp4,8 triliun atau 96,7% (per 15 Desember 2022).

Adapun besaran suku bunga angsuran 2023 tetap seperti tahun ini yaitu pinjaman kurang dari Rp10 juta bunga 3% dan Rp10-500 juta 6%.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: Bank Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x