Pemegang KKS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Begini Caranya agar Bansos Cair dan Ditransfer

- 10 Januari 2023, 14:50 WIB
Pemegang KKS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Begini Caranya agar Bansos Cair dan Ditransfer
Pemegang KKS Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Begini Caranya agar Bansos Cair dan Ditransfer /Instagram.com/@kemensosri

Biasanya pencairan dana PKH dan BPNT dilakukan secara bersamaan melalui 2 mekanisme, yakni:

Ditransfer langsung melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Cara Membuat KIS BPJS Kesehatan 2023, Daftar Sekarang untuk Dapat Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

Selain itu, dicairkan melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan dana PKH atau BPNT melalui Kantor Pos terdekat.

Dana PKH diberikan kepada 7 golongan yakni Ibu Hamil, Pelajar (SD, SMP, SMA/SMK sederajat), Balita (0-6 tahun), penyandang disabilitas, dan lansia

Sedangkan besaran dana BPNT yang diberikan adalah Rp2,4 juta per tahun atau Rp200.000 per bulan.

Jika mengacu pada pencairan pada 2022, bansos ini diprediksi akan cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober dengan jadwal rincian sebagai berikut:

PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret
PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Untuk mendapatkan PKH dan BPNT Januari 2023, pemilik KKS wajib mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga Disini! Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 Akan Cair di Link Cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Andi syahidan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah