Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Baca Juga: Kabar Gembira! PKH Tahap 4 Segera Cair, Cek Daftar Nama Penerima Bansos secara Online Lewat HP
Adapun cara mendaftar DTKS melalui online diantaranya;
1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.
2. Registrasi akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang diminta dengan lengkap.
3. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.
4. login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
5. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan,
6. lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.
7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.