MANTRA SUKABUMI - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib penuhi persyaratan ini agar bisa cair Januari 2024.
Perlu diketahui, program ini mencakup berbagai jenis bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, mendapatkan akses dan informasi yang jelas mengenai prosedur pendaftaran dan persyaratan yang diperlukan sangatlah penting.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Semakin Meresahkan, Forum Pimred PRMN: Rentenir Online
Berikut adalah panduan lengkap untuk mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
Program ini memberikan bantuan finansial kepada keluarga penerima manfaat dengan syarat-syarat tertentu.
Untuk mendaftar sebagai penerima PKH, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
1. Verifikasi Kelayakan
Calon penerima PKH akan melalui proses verifikasi untuk menentukan kelayakan mereka.