Bisa Lewat Online, Cara Pengajuan Kur BSI Lewat Aplikasi Proses Mudah dan Cepat Tanpa Biaya Administrasi

- 23 Januari 2024, 09:20 WIB
Ilustrasi Bisa Lewat Online, Cara Pengajuan Kur BSI Lewat Aplikasi Proses Mudah dan Cepat Tanpa Biaya Administrasi
Ilustrasi Bisa Lewat Online, Cara Pengajuan Kur BSI Lewat Aplikasi Proses Mudah dan Cepat Tanpa Biaya Administrasi /PR Tasikmalaya/Santi Muhrianti

MANTRA SUKABUMI - Industri perbankan yang menganut prinsip syariah dan konvensional, bersiap kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Mereka membuat beberapa perubahan pada peraturan dan pedoman untuk memastikan semuanya adil. Anda dapat menemukan rincian lebih lanjut tentang Mata Uang BSI 2024 jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut.

Program KUR BSI 2024 membantu usaha kecil khususnya yang ada di BSI dengan memberikan kemudahan.

Dalam rencana ini, masyarakat bisa meminta pinjaman yang tidak dijamin dengan jumlah maksimal Rp 25 juta atau Rp 50 juta. Mereka harus membayar kembali pinjaman tersebut dalam jumlah kecil setiap bulannya, namun jumlah total yang mereka bayarkan setiap bulannya tidak boleh lebih dari Rp 500 ribu.

Baca Juga: Terbukti Membayar! Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2024, Cobain Sebelum Dihapus

Namun penting untuk diingat bahwa bank hanya akan memberikan uang jika pemohon memenuhi aturannya, dan setiap bank memiliki aturannya masing-masing.

Informasi Lengkap KUR Bank Syariah Indonesia Terbaru

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan dari pemerintah untuk pelaku UMKM. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan salah satu bank yang menyalurkan KUR. Pada tahun 2024, BSI mendapatkan kuota KUR sebesar Rp 16 triliun.

Jenis KUR BSI

BSI menawarkan tiga jenis KUR, yaitu:

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro merupakan program pembiayaan untuk UMKM dengan plafon maksimal Rp 10 juta. KUR ini bebas biaya administrasi dan menggunakan akad Murabahah.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah