Cara Daftar PBI JK 2024 Bisa Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dan Berobat Gratis!

- 12 Februari 2024, 08:20 WIB
ilustrasi. Cara Daftar PBI JK 2024 Bisa Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dan Berobat Gratis!
ilustrasi. Cara Daftar PBI JK 2024 Bisa Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dan Berobat Gratis! /

1. Melalui Dinas Sosial:

  • Datang ke kantor Dinas Sosial di wilayah Anda.
  • Bawa dokumen persyaratan:
    • Fotokopi KTP elektronik
    • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
    • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
  • Petugas Dinas Sosial akan membantu Anda mendaftar sebagai peserta PBI-JK.

2. Melalui Puskesmas:

  • Datang ke Puskesmas di wilayah Anda.
  • Bawa dokumen persyaratan:
    • Fotokopi KTP elektronik
    • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
    • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
  • Petugas Puskesmas akan membantu Anda mendaftar sebagai peserta PBI-JK.

3. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu "Pendaftaran PBI JK".
  • Isi data diri dan dokumen persyaratan sesuai dengan yang diminta.
  • Submit data dan tunggu proses verifikasi.

4. Melalui Website BPJS Kesehatan:

  • Buka website resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
  • Pilih menu "Pendaftaran PBI JK".
  • Isi data diri dan dokumen persyaratan sesuai dengan yang diminta.
  • Submit data dan tunggu proses verifikasi.

Proses verifikasi:

Setelah Anda mendaftar, BPJS Kesehatan akan melakukan proses verifikasi data. Proses ini biasanya memakan waktu 14 hari kerja.

Pengecekan status:

Anda dapat mengecek status PBI JK Anda melalui:

Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming

Manfaat PBI JK:

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah