Pemerintah Salurkan BLT Rp600.000 untuk Pekerja dan Buruh Tahun 2024, Cek Disini

- 17 Februari 2024, 20:12 WIB
 Pemerintah Salurkan BLT Rp600.000 untuk Pekerja dan Buruh Tahun 2024, Cek Disini
Pemerintah Salurkan BLT Rp600.000 untuk Pekerja dan Buruh Tahun 2024, Cek Disini /Canva.com/Seputarlampung.com


MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial (PKS) yang dianggarkan sebesar Rp11,25 triliun dalam APBN 2024.

Untuk dapat menerima BLT pekerja, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu: menjadi pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan, memiliki penghasilan atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan, dan bukan aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).

Baca Juga: SELAMAT Anda Dapat Rp600 Ribu! Cek Nama Penerima Pencairan BLT Mitigasi 2024

BLT pekerja akan dicairkan pada awal Maret 2024 dan merupakan akumulasi dari bantuan periode Januari dan Februari 2024 yang masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.

Pencairan BLT pekerja akan dilakukan melalui rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening bank dapat mengajukan permohonan pembukaan rekening secara online melalui laman https://blt.kemnaker.go.id.

Pekerja atau buruh yang ingin mengecek status penerima BLT pekerja dapat mengunjungi laman https://blt.kemnaker.go.id dan memasukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KTP.

BLT pekerja bertujuan untuk membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan menjaga daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x