MANTRA SUKABUMI - Banyak pekerja di Indonesia saat ini tengah menaruh harapan pada kemungkinan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2024.
Sejak dimulainya pandemi COVID-19, BSU telah menjadi salah satu topik utama dalam pembicaraan terkait kesejahteraan pekerja dan buruh di tanah air.
Inisiatif BSU merupakan upaya yang dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai langkah konkret pemerintah Indonesia dalam mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pekerja.
Sejak awal diberlakukan pada tahun 2020 dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta, program ini telah memberikan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan bagi banyak individu dan keluarga.
Namun demikian, besarnya nominal BSU telah mengalami penurunan seiring dengan berjalannya waktu.
Pada tahun 2021, bantuan tersebut turun menjadi Rp 1 juta, kemudian lebih lanjut menurun pada tahun 2022 menjadi Rp 600 ribu.
Meskipun begitu, di tengah ketidakpastian ekonomi dan dampak pandemi yang masih dirasakan, para pekerja tetap berharap adanya kelanjutan atau bahkan peningkatan program BSU pada tahun-tahun mendatang, termasuk di tahun 2024.
Dengan demikian, harapan dan pertanyaan para pekerja mengenai kemungkinan pencairan BSU atau program BLT pada tahun 2024 tetap menjadi topik penting yang perlu dipantau dan dikomunikasikan oleh pemerintah serta berbagai pihak terkait dalam upaya meringankan beban ekonomi mereka.