Cukup Gunakan eKTP, Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

- 26 Oktober 2020, 05:00 WIB
Cukup Gunakan eKTP, Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya
Cukup Gunakan eKTP, Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya /Tangkapan layar eform.bri.co.id/.*/eform.bri.co.id

Kemudian, setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

Baca Juga: Kabar Gembira, 6 Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Cek Syarat Dapatkannya

✓ Nomor Induk Kependudukan (NIK)

✓ Nama lengkap sesuia KTP

✓ Alamat tempat tinggal sesuai KTP

✓ Bidang usaha yang tengah dijalankan

✓ Nomor telepon yang dapat dihubungi

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur, kemudian setelah itu proses pencairan bisa dilakukan oleh penerima BLT.

Baca Juga: Kemnaker Sebut Pemilik 5 Rekening Bank Ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah