Pemerintah Berencana Akan Perpanjang 6 Jenis Bantuan Sosial Ini hingga 2021, Simak Apa Saja Itu

- 26 Oktober 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi Pemerintah Berencana Akan Perpanjang 6 Jenis Bantuan Sosial Ini hingga 2021, Simak Apa Saja Itu
Ilustrasi Pemerintah Berencana Akan Perpanjang 6 Jenis Bantuan Sosial Ini hingga 2021, Simak Apa Saja Itu /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

Baca Juga: Usai Disuntilk Vaksin, Belasan Relawan di Korea Selatan Meninggal Dunia Secara Mendadak

Baca Juga: Kemnaker Sebut Pemilik 5 Rekening Bank Ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer

1. Program Keluarga Harapan

Program keluarga harapan merupakan progam pemberian bantuan sosial bersyarat pada keluarga miskin yang telah ditetapkan kepada penerima.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

2. Kartu Sembako

Kartu sembako merupakan progam yang bertujuan agar rakyat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya, terlebih di masa pandemi seperti ini.

3. BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Baca Juga: Rezeki Seret, Berikut 7 Kunci Pembuka Pintu Rezeki Menurut Islam, Salah Satunya Shalat Tepat Waktu

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x