MANTRA SUKABUMI - Para pelaku UMKM yang telah mendaftar bantuan BPUM Rp2,4 juta, bisa secara online untuk cek daftar penerima.
Salah satu bank penyalur, yakni Bank BRI menyediakan layanan online melalui link eform.bri.co.id/bpum untuk cek mengecek daftar penerima bntuan.
Sehingga, dengan adanya akses secara online lewat eform.bri.co.id/bpum, masyarakat tak perlu lagi antre di bank untuk mengecek.
Baca Juga: Segera Klaim, Berikut 2 Cara untuk Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Bulan November 2020
Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan November, Bisa Lewat WA atau Login di www.pln.co.id
Cukup siapkan NIK eKTP, dan login di link yang sudah disediakan, calon penerima dengan mudah untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penrima BLT BPUM Rp2,4 juta.
Caranya pun mudah, setelah login kemudian akan diminta untuk memasukan nomor NIK eKTP Anda.
Setelah itu, masukan juga kode rahasia yang tertera usai dimasukan nomor NIK eKTP terlebeih dahulu.
Tunggu beberapa saat, kemudian calon penerima akan mendapat pemberitahuan.
Pemberitahuan tersebut akan tampil dimana calon penerima terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT BPUM Rp2,4 juta.