¶ Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
¶ Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: H-2 Jelang Pilpres AS, Sebagian Kubu Partai Republik Pesimis Trump Bisa Menang
Kemudian, setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:
✓ Nomor Induk Kependudukan (NIK)
✓ Nama lengkap sesuia KTP
✓ Alamat tempat tinggal sesuai KTP
✓ Bidang usaha yang tengah dijalankan
✓ Nomor telepon yang dapat dihubungi
Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).