Tak Ingin Kena Sanksi, Segera Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan

- 11 November 2020, 05:00 WIB
Tak Ingin Kena Sanksi, Segera Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan, Ini Alasannya
Tak Ingin Kena Sanksi, Segera Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan, Ini Alasannya /ANTARA Foto – Rivan Awal Lingga/.*/ANTARA Foto – Rivan Awal Lingga

4.Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

Baca Juga: Mahfud MD : Nah Kalau Membuat Kerusakan Pengikutnya Habib Rizieq Kita Sikat

Baca Juga: Pulang dari Arab Saudi Habib Rizieq Shihab dan Pendukungnya Akan Jadi Kekuatan Baru Politik 2024

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Oleh karena itu ia meminta kepada pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah