MANTRA SUKABUMI - Bantuan subsidi upah pekerja gelombang 2 sudah mulai dicairkan.
Namun BLT BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tak akan menerima transferan dana jika kriteria pemilik 5 rekening ini bermasalah.
Sebab, jika pemilik 5 rekening dengan kriteria berikut bermasalah, maka dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat ditransfer ke rekening tersebut.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Baca Juga: Bukan Mitos, Ternyata Bayi yang Terlahir Dengan Kondisi Keriput Memang Ada Simak Penjelasannya
Untuk itu, pastikan terlebih dahulu rekening yang dimiliki calon penerima dana BLT agar tak termasuk dalam rekening yang bermasalah.
Hal tersebut sebagaiman disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebutkan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 aka dicairkan pada Oktober ini, namun tidak akan ditransfer ke rekening yang tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Seperti disampaikan Kemnaker sebelumnya bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan ke tiap rekening yang telah dilaporkan pada pihak BP Jamsostek.
Menurut Kemnaker 5 rekening yang tak akan ditransfer penyebabnya sama seperti yang menghambat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang sebelumnya.