Masih Ada Sisa 14 Triliun Bantuan BLT BPUM UMKM Rp. 2,4 Juta, Berikut Ini Cara dan Syarat Daftarnya

- 12 November 2020, 06:19 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga (Q3) tahun 2020 pada  konferensi pers virtual.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga (Q3) tahun 2020 pada konferensi pers virtual. /kemenkeu.go.id

MANTRA SUKABUMI - Realisasi penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai UMKM masih belum terpenuhi.

Kemenkeu menyebutkan, realisasi penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) baru mencapai Rp 22,11 triliun. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Raker bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin, 10 November 2020.

Anggaran BPUM mencapai Rp 36,2 triliun. Artinya masih ada sekitar Rp 14 triliun untuk diberikan sebagai bantuan UMKM.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Ingin Cegah Penyempitan Pembuluh Darah? Ayo Konsumsi 6 Makanan Ini

Dibuka hingga akhir November 2020 pendaftar bantuan ini belum menuhi kuota. Bagi masyarakat yang berminat diminta segera untuk mendaftarkan diri.

Sebab meski belum sampai akhir November 2020, pendaftaran bisa saja ditutup.

Pada BPUM tahap 2, sebanyak 3 UMKM akan mendapat bantuan ini. Rencananya, pendaftaran akan ditutup pada akhir November 2020.

Tapi ingat, semakin cepat mendaftar semakin baik. Sebab pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota terpenuhi.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah