MANTRA SUKABUMI – Bantuan BPUM UMKM gelombang 2 dibuka sampai akhir tahun 2020. Tapi ingat, peserta nya terbatas hanya untuk 3 Juta orang se Indonesia.
Segera saja daftar, jangan sampai kehabisan, karena yang tercepat dan memenuhi persyaratan yang akan dapat bantuan BPUM UMKM Gelombang 2 sebesar Rp2,4 Juta sebanyak 3 juta orang.
Selagi belum ditutup, segera daftar dan ikuti cara lengkap dan syarat-syaratnya di sini agar bapak/ibu selaku pelaku usaha bisa mendapat bantuan BPUM UMKM gelombang 2 sebesar Rp2,4 Juta. Ingat peserta terbatas hanya 3 juta orang kelompok pendaftar tercepat dan lengkap.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!
Sebagaimana disampaikan oleh Menkop UKM pada 9 Oktober 2020 lalu melalui akun @kemenkopukm (9 Oktober 2020), ”Penyaluran tahap berikutnya ditarget untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020, sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro”.
Dimana sebelumnya Kemenkop UKM telah merealisasikan Banpres BPUM Tahap 1 hampir 100 persen, dengan total dana yang disalurkan sejumalh Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020. Dilansir mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm.
Nah jelaskan kan? Makanya segara daftar, dan ikuti cara dan syarat pendaftaran hingga masuk dalam daftar penerima bantuan BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan cair Rp2,4 juta.
Cara dan Syarat Pendaftaran