Baca Juga: Tanggapi Habib yang Lawan Pemerintahan yang Sah, Ulama Lirboyo: Tetap Kita Cintai, jangan Digauli
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kritik Sikap Fadli Zon atas TNI: Mestinya Berterima Kasih kepada Pangdam Jaya
Ibu Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan BLT BSU BPJS namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.
“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya. **