BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Nama Penerima di Link Ini

- 21 November 2020, 09:40 WIB
BSU/BLT BPJS ketenagakerjaan Termin II tahap IV sudah cair
BSU/BLT BPJS ketenagakerjaan Termin II tahap IV sudah cair /Kemnaker

MANTRA SUKABUMI – Kabar gembira bagi pekerja bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji/upah.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji/upah tahap 4 sudah cair hari ini, pencairan BLT BSU subsidi gaji/upah sebesar Rp1,2 juta untuk 2,44 juta pekerja atau buruh.

Buruan segera cek nama penerima BLT BSU subsidi gaji/upah dengan mudah bisa kita lakukan dengan mengecek melalui link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Buka Layanan Samsat Keliling di Lima Gerai, Lokasi Wilayah Jakarta

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Menaker Ida melalui keterangan pers seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemnaker pada Sabtu, 21 November 2020.

Selanjut Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihak kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dan BLT BPJS atau BSU subsidi upah kepada Bank Penyalur yang akan ditransfer ke Bank Himbara dan Non-Himbara.

Selain itu ada beberapa pekerja yang akan mendapatkan dan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4, sesuai dengan Pertauran Menteri Ketenagakerjaan (permenaker) No 14 Tahun 2020 yaitu:

Baca Juga: Perlu Diketahui, Kenali Gejala Penyakit Kusta Serta Cara Cegahnya

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Sebentar Lagi Cair BLT BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta, Siapkan Berkas Ini Untuk Pencairan

Bagi para pekerja tidak perlu khawatir karena kita dapat mengakses dengan mudah link kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT BPJS ketenaga kerjaan gelomnbang 2 tahap 4.

Berikut cara cek mudah penerima BLT BPJS gelombang 2 tahap 4 sebagai berikut:

1. Masuk ke website Kemnaker dengan link www.kemnaker.go.id

2. Tinggal klik masuk saja jika anda sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

3. Lalu Klik Daftar Sekarang juga yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Jangan lupa Isi data diri, dengan cara masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

5. Klik Daftar Sekarang juga

Baca Juga: Konsep Kesejahteraan Bersama Saat Pandemi COVID-19, Jokowi Sampaikan Tiga Hal

6. Tunggu beberapa saat karena sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

7. setelah itu Lakukan aktivasi akun, lalu masuk kembali ke website, lalu klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Lalu dilanjutkan dengan mengisian formulir dengan lengkap

9. Setelah pengisian lengkap, tunggu lalu akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak dengan tulisan berikut ini:

"Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja."

Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Permenaker.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah