Mandikan Jenazah Bukan Muhrim Nakes Jadi Tersangka, Addie MS: Dokter Kandungan Pria Juga Periksa Bukan Muhrim

- 24 Februari 2021, 19:25 WIB
Mandikan Jenazah Bukan Muhrim Nakes Jadi Tersangka, Addie MS : Dokter Kandungan Pria Juga Periksa Bukan Muhrim./
Mandikan Jenazah Bukan Muhrim Nakes Jadi Tersangka, Addie MS : Dokter Kandungan Pria Juga Periksa Bukan Muhrim./ /Instagram.com/@addiems999


MANTRA SUKABUMI - Sempat menjadi perbincangan di media sosial mengenai tenaga kesehatan laki-laki memandikan jenazah perempuan yang positif terpapar Covid-19.

Kasus ini menimbulkan pro kontra di masyarakat, bahkan MUI pun mengeluarkan fatwa mengenai hal ini.

Menanggapi masalah yang dihadapi tenaga kesehatan yang dijadikan tersangka dalam kasus ini Adhie MS angkat bicara.

Menurut Addie MS ada empat nakes yang diduga dijadikan tersangka setelah memandikan jenazah korban Covid-19 yang bukan muhrimnya.

 Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Presiden Jokowi Langgar Protokol Kesehatan, Hidayat Nur Wahid: Pihak Istana Harus Antisipasi

 Addie MS menuturkan bahwa dadanya mengalami sesak setelah membayangkan empat nakes Covid-19 tersebut dijadikan tersangka.

“Jam segini dadaku sesak,” ujar Addie MS sebagaimana yang dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @addiems pada Rabu 24 Februari 2021.

“Bukan. Bukan masalah jantung, tapi karena membayangkan empat tenaga kesehatan yang ditersangkakan setalah memandikan jenazah korban Covid-19 yang katanya bukan muhrimnya,” ujar Addie MS

Addie MS mencoba membandingkan praktek ‘bukan muhrim’ tersebut dengan dokter pria kandungan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x