Mandikan Jenazah Bukan Muhrim Nakes Jadi Tersangka, Addie MS: Dokter Kandungan Pria Juga Periksa Bukan Muhrim

- 24 Februari 2021, 19:25 WIB
Mandikan Jenazah Bukan Muhrim Nakes Jadi Tersangka, Addie MS : Dokter Kandungan Pria Juga Periksa Bukan Muhrim./
Mandikan Jenazah Bukan Muhrim Nakes Jadi Tersangka, Addie MS : Dokter Kandungan Pria Juga Periksa Bukan Muhrim./ /Instagram.com/@addiems999

Baca Juga: Ridwan Kamil Dampingi Jokowi dan Mensos Risma Pantau Perbaikan Tanggul Jebol di Bekasi

Seperti diketahui, empat tenaga kesehatan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memandikan jenazah covid-19 yang bukan muhrimnya.

Upaya mediasi terus dilakukan dengan keluarga korban, namun mereka tetap melaporkan empat tenaga kesehatan ini ke polisi dan disangkakan dengan pasal penistaan agama.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah