MANTRA SUKABUMI - Publik dihebohkan dengan artis sinetron berinisial JS (23) yang diciduk polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk pelaku JS beserta rekan kerjanya terkait kepemilikan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan artis tersebut ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Bersumpah di Hadapan Alquran dan Cium Bendera Merah Putih, 34 Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
"Benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Ady sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 15 April 2021.
JS beserta rekannya diringkus oleh petugas Unit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu basecamp management kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ady mengatakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika dalam penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 15 April 2021.
Baca Juga: Christ Wamea Sebut Walikota Bogor Bima Arya Pemimpin yang Tidak Mengayomi
"Saat diamankan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika," kata Ady.
Barang bukti narkotika tersebut ditemukan oleh polisi di dalam kendaraan pribadi milik JS.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar membenarkan hal tersebut.
Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus JS bersama rekan kerjanya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Foto Nagita Slavina Bersama Raffi Ahmad dan Dokter ini Dibanjiri Ucapan Doa, Netizen: Semoga Garis 2