MANTRA SUKABUMI - Penangkapan ini merupakan kedua kalinya bagi Agung Saga dimana sebelumnya terjadi pada 2019 silam.
Diketahui, Agung Saga sendiri baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Kabar penagkapan mantan kekasih model Anggita Sari ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 30 Maret 2021.
Sampai dengan saat ini, Yusri Yunus masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan sang artis.
Baca Juga: 5 Amalan yang Dibenci Setan, Wajib Baca Agar Terbebas Darinya