Baru Bebas, Aktor FTV Agung Saga Kembali Diciduk Polisi kerena Narkoba

- 30 Maret 2021, 19:11 WIB
Baru Bebas, Aktor FTV Agung Saga Kembali Diciduk Polisi Kerena Narkoba./
Baru Bebas, Aktor FTV Agung Saga Kembali Diciduk Polisi Kerena Narkoba./ /instagram.com/@agungsaga99/

 Baca Juga: Kemenkes Klaim hingga Maret 2021, 10 Juta Orang Telah Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Namun, Yusri Yunus menegaskan bahwa Agung Saga diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

"Barang buktinya yang diamankan sabu," sambungnya.

Sebagai informasi, Sebelumnya Agung Saga ditahan karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 2019, dengan modus sistem tempel pada tiang listrik.

Baca Juga: Tanggapi Pertanyaan dari Kalangan Militer tentang Ketum Demokrat, Moeldoko Akhirnya Buka Suara

Sabu seberat 1,53 gram pun diamankan pihak kepolisian pada saat itu. Sementara hasil tes urine yang dilakukan terhadap Agung pun terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kemudian, Agung Saga keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur tepatnya pada 7 Oktober 2020 silam.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah