MANTRA SUKABUMI - Seolah tak jera, artis RR alias Rio Reifan kembali harus berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama, yaitu narkoba.
Rio Reifan kembali diamankan polisi lantaran kepemilikan dan penggunaan narkotika yakni, jenis sabu.
Diketahui, penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya bagi Rio Reifan atas kasus yang sama.
Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi pada Kodam Udayana dan Aplikasi Shopee, Karena Hal ini
Baca Juga: Mengejutkan, Ada Nama Novel Baswedan hingga Abraham Samad sebagai Calon Presiden Potensial 2024
Rio Reifan ditangkap polis di kediamannya kawasan Jalan Otista Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021 kemarin.
Kabar penangkapan mantan suami Henny Mona ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Benar artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu. Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur," ujar Kombes Pol Yusri seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 20 April 2021.