"Dia sering melakukan kegiatan kemanusiaan gitu dan saya sih merasa itu harus disupport, kegiatan-kegiatan baik dari Jrx itu jangan sampai dilupakan. Itu harus diingatkan ke semua orang," ucapnya.
Menurut Anji, selama ini Jerinx sangat memperhatikan isu sosial terutama kemanusiaan yang sering disuarakannya, bahkan yang dikasuskan ini merupakan suara Jerinx untuk ibu-ibu hamil tentang rapid test.
Baca Juga: Catat, Bahan yang Sering Ditemukan di Dapur ini Ternyata Miliki Manfaat Turunkan Darah Tinggi
Sementara itu drummer grup band Superman Is Dead (SID) Jerinx didakwa dalam persidangan atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap IDI, melalui postingannya di akun media sosial Instagram miliknya, @JRX_SID.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Bali menuntut terdakwa Jerinx selama tiga tahun penjara, denda Rp10 juta dan subsider tiga bulan kurungan.
Dalam tuntutan terdakwa Jerinx, sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.**