Kemenlu RI Panggil Dubes Malaysia Terkait Dugaan Kasus Penyiksaan TKI

28 November 2020, 14:32 WIB
Tegas! Kemenlu Kecam Keras Dubes Malaysia usai Memperlakukan TKI dengan Tidak Pantas /Pixabay

 

MANTRA SUKABUMI - Terjadi lagi, kasus penyiksaan terhadap 'penyumbang devisa negara' Indonesia (TKI) di Malaysia.

Dubes Malaysia dipanggil Kemenlu terkait kasus penyiksaan tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh majikannya di wilayah Malaysia.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada sektor domestik yang berinisial MH, telah mengalami penyiksaan oleh majikannya.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Mengejutkan, Berikut Hasil Pertemuan Mahfud MD dan Gatot Nurmantyo

Penyiksaan yang dialami MH terdiri dari sayatan benda tajam, pukulan benda tumpul, dan siraman air panas.

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman dikutip dari Kemlu.go.id pada Sabtu, 28 November 2020, bahwa penyiksaan ini mengakibatkan MH trauma.

Dalam rangka menyampaikan protes dan kecaman terhadap terulang kembalinya kasus penyiksaan tenaga kerja Indonesia di Malaysia, Kementertian Luar Negeri memanggil Duta Besar Malaysia pada tanggal 27 November 2020.

Baca Juga: Dikawal Brimob dan Densus 88, Abu Bakar Ba’asyir Terpaksa Dikeluarkan dari Lapas Karena Keluhan Ini

"Indonesia menuntut pelindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak hak pekerja serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH"

KBRI Malaysia menjenguk MH pada 27 November 2020 di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Malaysia.

Korban MH saat itu dalam kondisi stabil dan sudah mendapat perawatan dari dokter rumah sakit Kuala Lumpur.

Baca Juga: Ternyata Alasan Ini yang Buat Prabowo Subianto Tidak Bisa Bicara pada Kasus Edhy Prabowo

Untuk mengobati rasa trauma, tim dokter juga mwnangani tentang psikologisnya.**

 

 

 

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemlu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler