Inggris Peringatkan Tiongkok, Johnson: Hong Kong Tak akan Kami Tinggalkan

4 Juni 2020, 10:01 WIB
POTRET Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson.* /AFP/File / Ben STANSALL//AFP/File / Ben STANSALL

MANTRA SUKABUMI - Menurut Boris Johnson, Perdana Menteri Inggris jika Tingkok memberlakukan hukum keamanan nasionalnya yang dinilai bertentangan dengan perjanjian 1984, Inggris tetap akan bersama tidak akan meninggalkan warga Hong Kong.

Pada tahun 1984 Tiongkok dan pemerintah Inggris menyepakati perjanjian 'Sino-British Joint Declaration' sebagai dasar penyerahan Hong Kong terhadap Beijing pada 1 Juli 1997.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Masih Berlanjut, WNI terjebak, Begini Nasib WNI di AS

Di bawah mekanisme 'satu negara, dua sistem' melalui perjanjian tersebut, Beijing menjamin status otonomi Hongkong selama 50 tahun hingga 2047.

Mengutip dari PikiranRakyat-Cirebon.com yang dilansir dari Reuters, Johnson menulis dalam sebuah koran The Times.

"Hong Kong jadi kota yang berhasil karena warganya bebas. Jika Tiongkok tetap bersikukuh, ini akan bertentangan langsung dengan kewajiban yang harus mereka penuhi.

Baca Juga: 50 Negara Bagian Ikut Kampanye Black Live Matter, Minta Keadilan Atas Pembunuhan George Floyd

Sebagaimana tertuang dalam pernyataan bersama, pakta yang mengikat secara hukum yang telah terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa," tulis Johnson.

Walaupun demikian, parlemen Tiongkok pada minggu lalu menyetujui usulan membuat aturan keamanan baru untuk Hong Kong. Beleid atau langkah yang ditempuh itu bertujuan menindak seluruh tindakan penghasutan, upaya pemisahan diri atau aksi separatis, terorisme, dan keterlibatan asing.

Baca Juga: Peluang Usaha, Simak 5 Bisnis yang Booming di Masa Pandemi COVID-19

Badan intelijen dan aparat keamanan dari Tiongkok daratan juga dapat membuat kantor perwakilan di Hong Kong untuk pertama kalinya saat beleid itu disahkan oleh parlemen.

"Banyak warga Hong Kong khawatir cara hidup mereka akan terancam, meskipun Tiongkok mengatakan akan mempertahankannya.

"Jika Tiongkok menguatkan ketakutan itu, Inggris tidak akan diam dan pergi, sebaliknya kami akan menghormati kewajiban kami dan berusaha memberikan jalan keluar," kata Johnson.

Baca Juga: Benarkah Puan Maharani Menambahkan Kata Pro Rakyat dalam Pembukaan UUD 1945, Simak Faktanya

Artikel ini telah tayang sebelumnya di PikiranRakyat-Cirebon.com dengan judul "Peringatkan Tiongkok, Johnson: Inggris Tidak akan Tinggalkan Hong Kong."

Johnson berulang kali menegaskan komitmen Inggris untuk memberikan kewarganegaraan bagi warga Hong Kong pemegang paspor British National Overseas (BNO). Status warga negara itu memungkinkan penduduk Hong Kong tinggal di Inggris.

Johnson mengungkapkan, setidaknya terdapat sekitar 350.000 pemegang paspor BNO di Hong Kong dan 2,5 juta lainnya layak untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga: Beredar Kabar Luhut Binsar Pandjaitan Meminta Petani Setop Tanam Sayur demi Tiongkok, Ini Faktanya

Koran The Times juga mewartakan Dewan Keamanan Nasional Inggris pada Selasa sepakat untuk 'menyeimbangkan kembali hubungan Inggris dan Tiongkok'.

Inggris pada Selasa juga memperingatkan Tiongkok untuk mencabut hukum keamanan nasionalnya di Hong Kong, mengingat beleid itu berisiko menghancurkan salah satu pusat perekonomian di Asia dan merusak reputasi Tiongkok.**(Nur Annisa/PR Cirebon).

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler