Presiden AS Donald Trump Larang Penggunaan Aplikasi TikTok di Amerika Serikat

2 Agustus 2020, 05:20 WIB
Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Jumat bahwa ia akan melarang aplikasi media sosial TikTok yang tumbuh cepat di Amerika Serikat karena pihak berwenang Amerika telah meningkatkan kekhawatiran bahwa layanan tersebut dapat menjadi alat bagi intelijen Tiongkok.*/NDTV.COM /

MANTRA SUKABUMI - Aplikasi hiburan TikTok yang kin tren digunakan banyak kalangan, baik orang tua terlebih anak muda.

Aplikasi asal negri Tiongkok tersebut sangat populer di dunia. TikTok merupakan aplikasi video sharing yang menampilkan konten video di dalamnya.

Namun belum lama ini dikabarkan aplikasi TikTok di Amerika Serikat dilarangan penggunaannya oleh Presiden Donald Trump.

Baca Juga: Kabar Baik, Gaji ke-13 Segera Cair Pertengahan Agustus, Tinggal Menunggu Ditandatangani Presiden

Baca Juga: Dokter di India ini Keji Bunuh 50 Orang Sopir Taksi dan Jadikan Jenazah Korban sebagai Pakan Buaya

Dilansir dari rri.co.id, pelarangan penggunaan aplikasi tersebut ditandatangani dengan perintah eksekutip pada Sabtu, 01 Agustus 2020.

"Sejauh menyangkut TikTok, kami melarang mereka dari Amerika Serikat," kata Trump kepada wartawan di Air Force One.

Alasan yang melatar belakangi pelarangan tersebut karena TikTok dicurigai oleh pejabat keamanan AS bahwa aplikasi yang dimiliki sebuah perusahaan China, ByteDance digunakan untuk mengumpulkan data orang Amerika.

Diketahui, pengguna aktif aplikasi TikTok di Amerika Serikat mencapai 80 juta pengguna, sehingga dengan adanya pelarangan ini menjadi sebuah pukulan besar bagi perusahaan ByteDance.

Baca Juga: Seakan Tak Pernah Kapok, Kembali Viral Youtuber Lakukan Prank Daging Kurban Diganti Sampah

Baca Juga: Djoko Tjandra Diserahkan Polisi Diraja Malaysia di Atas Pesawat

Menanggapi hal tersebut, seorang juru bicara TikTok enggan memberikan komentar terkait pelarangan aplikasi TikTok di Amerika Serikat.

Namun, pihaknya bersama perusahaan tetap optimis dan percaya diri dalam keberhasilannya di wilayah Amerika.

Hingga kini belum ada kejelasan yang pasti mengenai pelarangan aplikasi TikTok yang dilakukan oleh Presiden Donald Trump.

Namun, diyakini pelarangan TikTok di Amerika Serikat ada kaitannya dengan seiring meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dengan China akhir-akhir ini.

Baca Juga: Makin Terkuak, Wajah KTP Djoko Tjandra Identik 98 Persen dengan Saat Ditangkap

Baca Juga: Retas Twitter dan Hasilkan 180.000 Dollar, Remaja Usia 17 Tahun ini Ditangkap Polisi

Seperti diketahui, keteganagn antara Amerika Serikat dengan China dipicu oleh beberapa masalah seperti sengketa perdangan dan juga penanganan Beijing terhadap Covid-19, ditambah lagi masalah di perairan Laut China Selatan.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler