TikTok Curi Perhatian Warganet, Pemerintah AS Bersikeras Blokir TikTok

13 November 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi larangan TikTok di Amerika /Arahkata.com

 

MANTRA SUKABUMI - TikTok merupakan aplikasi jejaring sosial dan video musik asal China yang dikembangkan oleh pengembang Toutiao.

Aplikasi ini pertama kali dirilis pada September 2016 dan berjalan di platform iOS dan Android.

Aplikasi ini dengan cepat mencuri perhatian warganet dunia. Per Juni 2018, jumlah pengguna aktif harian Tik Tok telah mencapai 150 juta lebih.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Amerika Darurat, Gara-gara Trump Kalah, Partai Republik Jegal Anggaran Penanganan COVID-19

Departemen Kehakiman Amerika Serikat akan mengajukan banding untuk keputusan pengadilan yang melarang mereka memblokir platform video singkat TikTok.

Sebelum muncul rencana memblokir TikTok, Departemen Perdagangan AS pada Agustus lalu mengeluarkan perintah larangan bertransaksi dengan TikTok.

Dilansir mantrasukabumi.com dari rri.co.id Jumat, 12 November 2020. Sebelum keputusan hakim pengadilan di Pennsylvania pada 30 Oktober lalu, pemerintah AS sedianya akan memblokir TikTok pada 12 November.

Tapi, tidak terlihat aksi dari pemerintah untuk menegakkan perintah tersebut dan belum jelas juga apakah pemerintah mengabulkan permintaan TikTok untuk memperpanjang tenggat waktu penjualan.

Sementara itu, Gedung Putih pada 14 Agustus mengeluarkan perintah kepada ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual operasional di AS dalam 90 hari.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling Diantaranya Enam Gerai Wilayah Jakarta Utara 

Pada 1 November lalu, Departemen Perdagangan menyatakan mematuhi keputusan Hakim Wendy Beetlestone yang melarang pemerintah memblokir TikTok, namun, lembaga tersebut akan tetap membela aksi mereka.

Pemerintah AS yang dipimpin Presiden Donald Trump bersikeras TikTok merupakan ancaman bagi keamanan nasional, aplikasi tersebut dituduh mengumpulkan data dari 100 juta warga Amerika yang menggunakan TikTok dan memberikannya ke pemerintah China.

TikTok membantah tuduhan tersebut. ByteDance akan menjual operasional TikTok di AS kepada Oracle Corp dan Walmart Inc, pembahasan bisnis ini masih berlanjut dan belum menemukan kesepakatan.

Baca Juga: Pemberian Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo, Moeldoko Sebut Bukan untuk Membungkam

ByteDance beberapa waktu lalu meminta perpanjangan waktu hingga 30 hari untuk penjualan ini.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler