Filipina Deklarasikan Awal Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

- 1 Februari 2021, 15:05 WIB
FILIPINA sebentar lagi sahkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional.
FILIPINA sebentar lagi sahkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional. /Pixabay/Ratna Fitry/

Perwakilan partai Anak Mindanao Amihilda Sangcopan, penulis utama dan sponsor RUU DPR No. 8249, berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mengesahkan undang-undang tersebut dan meminta anggota Senat untuk mendukung langkah tandingan.

Undang-undang tersebut dalakukan dalam upaya mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-Muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita Muslim serta mendorong wanita Muslim dan non-Muslim untuk merasakan manfaatnya. 

Baca Juga: Manfaat Tidur Siang yang Jarang Orang Tahu dari Tingkatkan Daya Ingat sampai Cegah Penyakit Jantung

Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap hijabi dan kesalahpahaman yang jelas tentang pilihan busana yang sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan.

RUU tersebut juga berupaya untuk melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama dan gaya hidup lain di seluruh negeri.

Sangcopan mengatakan bahwa wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia. mengutip contoh dari beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar Muslim mengenakan jilbab.

“Beberapa dari siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke institusi lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” kata Sangcopan.

"Pengesahan RUU tersebut akan berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap hijabi," sambungnya.

Baca Juga: Sebuah Gunung di Arab Saudi Menyala Menampilkan Kaligrafi Arab

“Mengenakan jilbab adalah hak setiap wanita Muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur'an, bahwa setiap wanita Muslim wajib menjaga kesucian dan kesederhanaannya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x