China Terapkan Aturan Baru, Alibaba Didenda 2,75 Miliar USD atas Pelanggaran Anti-Monopoli

- 10 April 2021, 20:10 WIB
Regulator China mendenda Alibaba sebesar Rp40 triliun atas pelanggaran anti-monopoli.
Regulator China mendenda Alibaba sebesar Rp40 triliun atas pelanggaran anti-monopoli. /Reuters/Aly Song via NYT/

“Mari tingkatkan diri kita dan mulai lagi bersama sebagai satu,” sambung Zhang.

Denda tersebut lebih dari dua kali lipat dari 975 juta USD yang dibayarkan di China oleh Qualcomm, pemasok chip ponsel terbesar di dunia, pada tahun 2015 untuk praktek anti persaingan.

"Ada kelemahan di saham teknologi besar China dan saya pikir denda ini akan dilihat sebagai patokan untuk hukuman lain yang dapat diterapkan pada perusahaan lain," kata Louis Tse, direktur pelaksana Wealthy Securities di Hong Kong.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah