Gara-gara Nekat Beli Sup Iga, Pria Singapura Diancam Denda Rp 100 Juta

- 28 Maret 2020, 07:10 WIB
UPDATE Virus Corona di Indonesia per Jumat Malam 27 Maret 2020.*
UPDATE Virus Corona di Indonesia per Jumat Malam 27 Maret 2020.* /PIXABAY/

Shanmugam mengatakan bahwa dia telah meminta kasus tersebut untuk diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Alur Pelaporan ODP Pencegahan COVID-19 BLUD UPTD Puskesmas Palabuhanratu

Juga, berharap tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang dengan sadar melanggar imbauan pemerintah di tengah pandemi global.

Karantina untuk setiap masyarakat Singapura memang diberlakukan untuk semua pelancong yang baru kembali dari luar negeri sejak 20 Maret lalu.

Mereka yang diharuskan karantina, diwajibkan untuk tetap tinggal di dalam rumah. Bahkan untuk membeli bahan-bahan pokok, cenderung tidak bisa keluar.

Ditambah, tidak boleh memiliki tamu selama karantina sedang berlangsung.

Namun akibat tindakannya melanggar hukum, Alan Tham lalu dikenakan denda yang telah ditetapkan atau dipenjara selama enam bulan.

Ternyata, terdapat pria lain yang juga melanggar aturan pemerintah terkait virus corona, yaitu seorang produser film, Mike Wiluan.

Baca Juga: 30 Orang Tewas dan 20 Masuk Rumah Sakit, Akibat Tenggak Alkohol Murni Demi Tangkal Virus Corona

Mike Wiluan yang juga pernah memproduseri Crazy Rich Asians, ditemukan tengah berada di kolam renang jauh di luar rumahnya sambil menikmati minuman.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x