Gara-gara Nekat Beli Sup Iga, Pria Singapura Diancam Denda Rp 100 Juta

- 28 Maret 2020, 07:10 WIB
UPDATE Virus Corona di Indonesia per Jumat Malam 27 Maret 2020.*
UPDATE Virus Corona di Indonesia per Jumat Malam 27 Maret 2020.* /PIXABAY/

Selain itu, Jaksa Agung (AGC) setempat mengatakan akan menuntut pria tersebut dan membawa perkaranya secara serius ke pengadilan.

Senada dengan pernyataan di atas, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Jaksa Agung mengenai masalah ini.

Sekaligus membicarakannya dengan Kementerian Kesehatan agar dapat mengambil langkah pasti.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Aturan Tata Cara Penguburan Jenazah Pasien Corona

Pria yang dimaksud bernama Alan Tham (33), ia juga telah mengunggah berbagai foto di laman Facebook miliknya saat tengah memakan sop iga di sebuah rumah makan.

Foto-foto itu dibagikan saat seharusnya ia berada di rumah untuk menjalani karantina selama 14 hari seperti rekan-rekan lainnya.

Sementara itu, Tham mengaku memang seharusnya menjalani karantina selama 14 hari di rumah.

Sebab baru saja kembali dari liburan di Myanmar selama tiga hari. Juga, pengumuman mengenai karantina diberitahukan satu hari setelah ia baru saja kembali ke rumahnya.

Menanggapi masalah ini, membuat beberapa tokoh dan pejabat di Singapura membuka suara.

Tak terkecuali Menteri Dalam Negeri dan Hukum, K. Shanmugam yang menyoroti bahwa tindakan Alan Tham di parlemen.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x