Tiongkok Sahkan Undang-undang Keamanan Hong Kong, Sejumlah Negara Nyatakan Keprihatinan Mendalam

- 29 Mei 2020, 15:52 WIB
Parlemen Tiongkok menyetujui UU Keamanan Tiongkok.
Parlemen Tiongkok menyetujui UU Keamanan Tiongkok. //Twitter/@AJEnglish

Konflik dengan Kewajiban Internasional

Ini menggarisbawahi bahwa keputusan untuk memberlakukan Undang-undang keamanan nasional yang baru di Hong Kong "terletak dalam konflik langsung dengan kewajiban internasionalnya di bawah prinsip-prinsip Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris yang mengikat secara hukum, yang terdaftar PBB dan akan melemahkan Hong Kong.

Baca Juga: Indonesia Masuk Daftar Negara Dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia, Berikut Posisinya?

“Juga meningkatkan prospek penuntutan di Hong Kong atas kejahatan politik, dan melemahkan komitmen yang ada untuk melindungi hak-hak rakyat Hong Kong termasuk yang diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya,” menurut pernyataan itu.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul

“Kami juga sangat prihatin bahwa tindakan ini akan memperburuk perpecahan yang ada di masyarakat Hong Kong. Hukum tidak melakukan apa pun untuk membangun saling pengertian dan mendorong rekonsiliasi di Hong Kong. Membangun kembali kepercayaan di seluruh masyarakat Hong Kong dengan memungkinkan orang-orang Hong Kong untuk menikmati hak dan kebebasan yang dijanjikan dapat menjadi satu-satunya jalan kembali dari ketegangan dan keresahan yang telah dilihat wilayah itu selama setahun terakhir,” tulis pernyataan sejumlah negara itu.

Baca Juga: Tiongkok Resmikan Undang-undang Keamanan Hong Kong di Sambut Tepuk Tangan Meriah

“Fokus dunia pada pandemi global membutuhkan peningkatan kepercayaan pada pemerintah dan kerja sama internasional. Risiko Beijing yang belum pernah terjadi sebelumnya memiliki efek sebaliknya. Karena stabilitas dan kemakmuran Hong Kong terancam oleh pengenaan baru ini, kami menyerukan kepada Pemerintah Tiongkok untuk bekerja dengan Pemerintah SAR Hong Kong dan masyarakat Hong Kong untuk menemukan akomodasi yang dapat diterima bersama yang akan menghormati kewajiban internasional Tiongkok di bawah UN- mengajukan Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris," tutup pernyataan itu.** (Abdul Muhaemi/ Pikiran-rakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x