MANTRA SUKABUMI – Seorang balita ditemukan dalam sebuah kendang anjing yang kondisinya sangat menyedihkan.
Pihak kepolisian menemukan balita yang berusia 18 bulan tersebut setelah melakukan operasi disebuah desa di wilayah Henry, Georgia, Amerika Serikat yang kemudian menangkap tiga orang pelaku.
Selain itu, para penduduk dilaporkan mempunyai senjata dan juga menanam ganja. Yang lebih mencengankan lagi selain balita yang dikurung terdapat pula lebih dari 600 jenis hewan liar.
Baca Juga: Dituduh Picu Aksi Amoral di Media Sosial, Penari Perut Asal Mesir Divonis 3 Tahun Penjara
Baca Juga: Kabur dari Bayah Banten, Pencuri Mobil Ini Diamankan Polisi di Cisolok Sukabumi
Menurut laporan, tempat tersebut selain banyak hewan dari berbagai jenis, kondisinya pun sangat kotor dan tak terawat. Disetiap sudut ruangan, banyak ditemukan belatung dan kecoa.
Dilansir dari Pikiranrakyat-depok.com Minggu, 28 Juni 2020, polisi juga menyebut di sebelah kandang tempat balita itu berada terdapat tiga ember tikus untuk memberi makan ular sanca berukuran 10 kaki, tak jauh dari sana.
Sheriff Henry Monte Belew menemukan bocah laki-laki itu dikurung di sebuah kandang dengan beberapa mainan. Mirisnya bocah itu tidak diberikan selimut sama sekali.
"Segala sesuatu yang dimiliki atau dimainkan anak itu ada di kandang tersebut," katanya.
Baca Juga: Sungguh Tega, Ibu Kandung Dipolisikan Anaknya Hanya Gegara Sepeda Motor
Baca Juga: Uni Eropa Galang Dana Secara Global Untuk Vaksin Covid-19
"Saya belum pernah melihat ini sebelumnya dan saya bisa menjamin semua petugas yang ikut berpikiran sama," ujarnya.
Selain balita itu, terdapat 600 lebih hewan yang dikurung di sana. Petugas Perlindungan Satwa diperintahkan untuk mengevakuasinya, beberapa di antaranya sudah mati.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Pikiranrakyat-Depok.com dengan judul Dikurung Bersama 600 Hewan Liar, Balita 1,5 Tahun Ditemukan Polisi dalam Kondisi Memprihatinkan.
Petugas menemukan 86 ayam, 56 anjing, 10 kelinci, 4 parkit, 3 kucing, 8 ular, satu burung, 531 tikus, dan satu tokek.
Selain ratusan hewan, polisi juga menemukan 127 tanaman ganja dan 17 senjata api.
Baca Juga: Gerakan Boikot Facebook Akibatkan Kekayaan Zuckerberg Hilang Hingga 7 Miliar Dolar
Baca Juga: Kudeta Erdogan Gagal, 121 Terdakwa Divonis Penjara Seumur Hidup karena Langgar Konstitusi
Polisi menangkap tiga tersangka berinisial TB (46), HS (42), dan CB (82), di tempat kejadian perkara pada Kamis, 25 Juni 2020.
Ketiga pelaku didakwa dengan kasus perlindungan anak, kekejaman pada hewan, kepemilikan senjata, menanam ganja, dan kepemilikan obat-obatan terlarang.**(kbal Tawakal/PR Depok).