Seorang Perempuan Dipaksa, Dipekerjakan Jadi Budak Selama 22 Tahun, Pelaku Dituntut Rp2,74 miliar

- 8 Juli 2020, 06:45 WIB
ILUSTRASI pembantu rumah tangga.*
ILUSTRASI pembantu rumah tangga.* /Istimewa

Ia hanya bisa tidur di sofa, dan menggunakan ember untuk keperluan buang air. Korban pun bergantung pada seorang tetangga untuk makan dan keperluan mendasar lainnya.

Selama 22 tahun bekerja jadi pembantu rumah tangga, korban tidak pernah menerima hak libur atau cuti.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Membuka Millenial Talk Conference 2020

Para tersangka pelaku perbudakan itu adalah Mariah Corazza Barreto beserta suaminya Dora Ustandag, serta penghuni lainnya Sonia Regina Corazza, ibu Mariah yang juga pemilik rumah mewah tersebut. Mereka dituntut bersalah karena mempekerjakan orang seperti budak.

Keluarga itu tidak dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan.

Penyelamatan korban mengejutkan warga Brazil sebagaimana terlihat dalam komentar di dunia maya. Mariah Ustundag banyak dikenal sebagai seorang eksekutif atau pimpinan Avon, sebuah perusahaan kecantikan.

Baca Juga: Lirik Lagu Lengkap 'Stupid Love' Single Terbaru dari Lady Gaga

Namun, Mariah telah dipecat dari pekerjaannya pada 26 Juni 2020, kata Avon.

"The Avon Institute ... memutuskan menyediakan bantuan untuk korban, antara lain pendampingan psikologi, bantuan sewa rumah selama satu tahun di lokasi yang dipilih oleh korban, dan bantuan pembelian beberapa alat rumah tangga," kata pihak perusahaan lewat pernyataan tertulis.

Otoritas setempat, lewat bagian pembuka dokumen pengadilan, menegaskan bahwa temuan itu mengejutkan masyarakat Brazil.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antara news


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x