Seorang Perempuan Dipaksa, Dipekerjakan Jadi Budak Selama 22 Tahun, Pelaku Dituntut Rp2,74 miliar

- 8 Juli 2020, 06:45 WIB
ILUSTRASI pembantu rumah tangga.*
ILUSTRASI pembantu rumah tangga.* /Istimewa

Setelah diperlakukan buruk selama bertahun-tahun, korban ditinggalkan majikan di rumah tanpa diberi tahu bahwa mereka telah pindah, kata Delena dan Dorini.

"(Korban) tidak punya pilihan lain selain melayani para pelaku, sebagai salah satu cara bertahan hidup. Faktanya, upaya bertahan hidup itu penuh dengan ancaman," kata Delena dan Dorini dalam pernyataan yang disampaikan ke pengadilan.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antara news


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x