MANTRA SUKABUMI - Kabar pelarangan penggunaan aplikasi Tiktok dan WeChat di Amerika Serikat sudah lama terdengar padahal aplikasi tersebut hari ini sedang viral dan paling banyak diminati oleh kaum milenial.
Kabar itu datang dari Departemen Perdagangan AS pada Jumat, 18 September 2020. Departemen Perdagangan mengatakan bahwa TikTok dan WeChat akan dilarang di negara tersebut.
Selain melarang penggunaan Departemen Perdagangan AS juga melarang kedua aplikasi itu mengakses layanan internet di AS.
Baca Juga: Resmi Dilarang Mulai Besok, Berikut Dampak Nyata dari Tindakan Trump Terhadap TikTok
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Hal itu diungkapkan, karena tindakan tersebut secara efektif dapat merusak pengoperasian pengguna dua layanan Cina di AS.
Dilansir dari RRI, pelarangan penggunaan aplikasi Tiktok dan WeChat di Amerika Serikat pada Sabtu, 19 September 2020.
TikTok belum akan menghadapi sanksi paling drastis hingga setelah pemilihan 3 November, tetapi pengguna WeChat dapat merasakan pengaruhnya paling cepat pada hari Minggu besok.
Perintah tersebut, yang mengutip masalah keamanan nasional dan privasi data, menyusul kesepakatan berminggu-minggu atas layanan berbagi video TikTok.
Baca Juga: Rusia Sebut Kemerdekaan Palestina Sebagai Kunci untuk Meredam Konflik di Timur Tengah
Baca Juga: Mengejutkan, Seorang Warga Singapura Mengaku Memasok Barang Mewah ke Korea Utara
Presiden Donald Trump telah menekan pemilik aplikasi Cina tersebut untuk menjual operasi TikTok AS ke perusahaan domestik untuk memenuhi kekhawatiran atas pengumpulan data perusahaan dan masalah terkait.
TikTok menyatakan "kecewa" atas langkah tersebut dan mengatakan akan terus menentang "perintah eksekutif yang tidak adil" Presiden Donald Trump.
Pemilik WeChat Tencent mengatakan dalam pernyataan yang dikirim melalui email bahwa pihaknya akan terus membahas cara-cara untuk mengatasi masalah dengan pemerintah AS dan mencari solusi jangka panjang.**