Saat Normalisasi Hubungan dengan Negara Arab, Israel Lakukan Pemindahan Penduduk Secara Diam-diam

- 28 September 2020, 10:10 WIB
Bendera Israel dan Bahrain.
Bendera Israel dan Bahrain. /



MANTRA SUKABUMI - Karena semakin banyak negara Arab yang menormalisasi hubungan dengan Israel, ia menekan dengan kebijakan "pemindahan diam-diam" sistem rumit yang menargetkan orang-orang Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki dengan pencabutan tempat tinggal, pemindahan melalui pembongkaran rumah, hambatan dalam memperoleh izin bangunan, dan pajak yang tinggi.

Peneliti Palestina Manosur Manasra mencatat Israel meluncurkan kebijakan pemindahan terhadap orang-orang Palestina di Yerusalem Timur segera setelah perang 1967 dan pendudukan berikutnya di bagian timur kota.

Kebijakan tersebut berlanjut hingga hari ini dengan tujuan untuk mendominasi Yerusalem Timur.
Perampasan tanah untuk pemukiman Yahudi telah terjadi di sekitar Yerusalem Timur dan di jantung lingkungan Palestina seperti Kota Tua Muslim dan Perempatan Kristen dan sekitarnya di Sheikh Jarrah, Silwan, Ras al-Amoud dan Abu Tur sejak awal 1968.

Baca Juga: Isu Fenomena Gunung Salak Terbelah Akhirnya Terungkap, BNPB Sebut Masyarakat Harus Tetap Waspada

Dikutip mantrasukabumi.com dari Aljazeera bahwa setelah perang Juni 1967, Israel menerapkan hukum Israel ke Yerusalem Timur dan memberikan status "penduduk tetap" kepada warga Palestina. Namun, pada dasarnya, ini adalah salah satu yang rapuh. B'tselem, pusat informasi hak asasi manusia Israel di wilayah pendudukan Palestina menggambarkan status ini sebagai status "diberikan kepada warga negara asing yang ingin tinggal di Israel", kecuali bahwa warga Palestina adalah penduduk asli tanah tersebut.

Warga Palestina di Yerusalem Timur tidak memiliki hak kewarganegaraan Israel otomatis, juga tidak diberi paspor Palestina oleh Otoritas Palestina (PA). Mereka biasanya dapat memperoleh dokumen perjalanan sementara dari Yordania dan Israel.

Dengan memberikan status kependudukan yang rapuh kepada warga Palestina di Yerusalem Timur, Israel telah berhasil mencabut dan kemudian mengusir lebih dari 14.200 warga Palestina dari Yerusalem Timur sejak tahun 1967. Tindakan tersebut bertepatan dengan praktik pembongkaran rumah yang agresif.

Baca Juga: Hati-hati, 14 Wilayah Ini Bisa Terdampak Tsunami 12 Hingga 20 Meter, Simak Mana Saja

Penghancuran rumah di Tepi Barat tidak berhenti meskipun ada pandemi virus korona.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, terdapat peningkatan hampir empat kali lipat dalam jumlah orang yang mengungsi dari Januari-Agustus 2020, dan peningkatan 55 persen dari bangunan yang ditargetkan dengan pembongkaran atau penyitaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x